Kurikulum memegang peranan penting dalam menyeleraskan empat unsur penting yang menentukan kualitas dan ragam profil lulusan, diantaranya adalah capaian pembelajaran, bahan kajian yang harus dikuasai, strategi pembelajaran serta sistem penilaian. Signifikannya empat peranan tersebut karena keempatnya merupakan ruh yang menentukan kualitas dan keberhasilan penyelenggaraan kegiatan pendidikan di program studi. Inovasi dan evaluasi yang secara simultan pada empat komponen pendidikan tersebut haruslah dilakukan secara holistik untuk mendukung capaian lulusan dengan prinsip link and match antara input dan output serta operationalized. Oleh karena itu, program Studi Antropologi bekerja secara serius dan integral untuk menjawab tantangan filsafat ilmu, kebutuhan pasar terhadap tenaga kerja yang memiliki kompetensi dan literasi digital, perubahan dan dinamika global (Pandemik covid-19 dan pergeseran kekuatan ekonomi dunia) serta dampaknya terhadap dinamika sosial-masyarakat.
Selama 3 tahun terakhir, Program studi Antropologi telah menyesuaikan kurikulum mengikuti perubahan kondisi eksternal dan dinamika internal untuk kemudian melakukan adaptasi terhadap input dan output pendidikan yang dijalankan. Perubahan kurikulum pada 3 tahun terakhir dilakukan dalam rangka penyesuaian terhadap kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang dicanangkan oleh Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Republik Indonesia. Atas perubahan mendasar terhadap hal tersebut, maka Program Studi Antropologi juga meresponnya dengan mengubah kurikulum untuk kemudian memberikan hak bagi mahasiswa untuk mendapatkan kesempatan belajar sesuai dengan perkembangan dan tuntutan saat ini.
Selain itu, dengan pertimbangan agregasi dinamika yang terjadi pada konteks sosial masyarakat yang menjadi wadah pengabdian lulusan Antropologi itu sendiri. Jika dipaksakan bertahan tanpa melalui proses adaptif dengan konteks sosial yang baru, sudah barang tentu kurikulum dan elemen dasar pendidikan tersebut tidak dapat memberikan manfaat sebab ia telah menjadi barang “usang” bagi realitas sosial baru. Realitas sosial baru tentu saja membutuhkan pendekatan baru agar dapat dipahami. Berangkat dari rasionalitas tersebut, maka proses dekontruksi subtansi material kurikulum untuk kemudian melahirkan rekonstruksi Kurikulum menjadi sebuah keharusan.
Pun begitu, sebelum proses dekonstruksi terhadap elemen pendidikan tersebut dilakukan perlu terlebih dahulu dilakukan pra kondisi sebagai ajang persiapan menuju kerja perubahan kurikulum yang membutuhkan pemfokusan intelektual serius. Persiapan itu akan lebih baik jika disebut dengan “review internal”. Review internal bermakna penelaahan ulang secara kritis, radikal, sistematis dan komprehensif terhadap pelbagai aspek dari kurikulum yang dimiliki yang telah dioperasionalisasikan beberapa tahun terakhir. Review internal Kurikulum tersebut kemudian menjadi bahan dalam lokakarya penyusunan kurikulum dengan melibatkan stakeholder eksternal program studi. Sinergitas dan kontinuitas kedua proses itu menjadi sebuah tuntutan agar kurikulum yang disusun sebagai produk akhir proses tersebut benar-benar bisa memenuhi kebutuhan dunia industry 4.0 yang berbasis big data dan artifisial Intelligence. Tuntutan pada revisi kurikulum juga terjadi atas desakan kondisi saat dunia mengalami Pandemi COVID-19. Masalah kesehatan global tesrebut telah mendorong dunia teknologi untuk secara revolutif beradaptasi terutama saat akan memasuki era new normal life.
Sejalan dengan kebijakan kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mendorong tumbuhnya iklim akademi yang berdaya saing global melalui program Kampus Merdeka, maka mau tidak mau, semua program studi yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi juga harus mereposisi peran dan misinya. Proses reposisi tersebut salah satunya adalah dengan pembenahan kurikulum sebagai panduan pelaksanaan proses pembelajaran yang inovatif agar mahasiswa dapat meraih capaian pembelajaran mencakup aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan secara optimal. Merujuk berbagai hal di atas, maka Program Studi Antropologi yang menempatkan manusia dan produk kehidupannya sebagai subjek keilmuannnya jelas harus ikut mengubah cara pandang aksiologis ilmunya. jIka sebelumnya dimensi aksiologis Antropologi lebih banyak berdimensi Science for Science maka di era saat ini dimensi aplikatifnya harus mendapat porsi lebih besar. Dengan demikian Science for Better Life melalui Science For Solving Problem menjadi agenda pentingnya.
Melalui program merdeka Belajar – Kampus Merdeka porsi tersebut dapat dilaksanakan dengan adanya pengakuan hak belajar bagi mahasiswa tiga semester di luar program studi. Artinya mahasiswa diberikan kebebasan mengambil SKS di luar program Studi baik di luar prodi dalam Perguruan tinggi dan atau pembelajaran di Luar Perguruan tinggi. Kegiatan di luar Perguruan tinggi dapat dilaksanakan dalam 8 bentuk yaitu magang / praktik kerja, proyek desa, mengajar di sekolah, pertukaran pelajar, penelitian, kegiatan kewirausahaan, studi/proyek independen, dan proyek kemanusiaan.
Gambar 1. Sistematika Penyusunan Kurikulum KMMB
Skema tersebut menggambarkan Proses penyusunan kurikulum yang dilakukan di Program Studi Antropologi. Maka penyusunan kurikulum ini berdasarkan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah yang harus dijalankan oleh seluruh universitas di Indonesia termasuk Universitas Malikussaleh. Kurikulum MBKM ini juga memberikan peluang bagi Program Studi Antropologi FISIP Universitas Malikussaleh untuk mencapai Output yang diinginkan sesuai dengan Visi- Misi -Tujuan. Program Studi melaksanakan kurikulum KMMB ini supaya capaian lulusan dapat maksimal dan kompeten dibidang keilmuan antropologi secara umum dengan konsep Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
Adanya desakan dari dunia usaha dan dunia industri (DUDI) yang membutuhkan tenaga kerja terampil yang memiliki kompetensi khusus mengharuskan prodi antropologi untuk menyesuaikan profil lulusannya. Desakan tesebut terlihat dari proses survei pengguna lulusan dimana beberapa stakeholder meminta program studi antropologi untuk mengkhususkan kompetensi khusus yang dimiliki oleh antropolog terhadap kebutuhan mendesak yang saat ini dibutuhkan dalam dunia kerja seperti penguasaan teknologi informasi, sikap kewirausahaan sosial dan penguasaan ragam teknik pembuatan proposal penelitian serta analisis data.
Stakeholder yang meminta proses kemutakhiran tersebut adalah para pengguna lulusan seperti pihak pengelola museum, pemerintahan Desa, Badan Perencanaan Daerah (Bappeda), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), sekolah, termasuk Asosiasi program studi antropologi Indonesia. Selain karena kebutuhan dunia usaha dan dunia industri, desakan dari stakeholder, kondisi pada masa covid juga menyadarkan para pihak bahwa efisiensi dan efektivitas sangat diperlukan di masa pandemik. Oleh karena itu, proses peninjauan kembali kesesuaian kurikulum dan dunia kerja dilakukan lebih cepat, apalagi dengan hadirnya kebijakan kampus merdeka.
Sehingga dilaksanakanlah lokakarya kurikulum pada tanggal 25 Agustus 2020. Dalam lokakarya kurikulum, ada dua tahapan yang dilakukan, setelah review internal diselesaikan, dokumen kurikulum tersebut mendapatkan masukan dari stakeholder seperti pemerintahan desa, Komnas HAM, Bappeda Aceh tengah, LSM riset, Museum, BPNB Aceh yang juga merupakan pengguna lulusan program studi antropologi. Hasil masukan dari para pemangku kepentingan dan penerima manfaat dari lulusan antropologi tersebut menghasilkan gambaran yang utuh terhadap kebutuhan saat ini yang menyumbang perubahan mendasar terhadap profil lulusan antropologi serta bagaimana mencapai capaian pembelajaran lulusan yang sesuai dengan kebutuhan iklim kerja.
Setelah draft dokumen kurikulum merdeka mendapatkan masukan dari pemangku kepentingan dan penerima manfaat lulusan antropologi, draft dokumen kemudian dilokakaryakan dengan mengundang pakar Dr. Zulkifli Lubis yang juga merupakan unit penjaminan mutu di Program Studi Antropologi Universitas Sumatera Utara serta para penelaah dari berbagai unsur yang pernah terlibat sebelumnya dalam proses perubahan kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka Program Studi Antropologi. Pakar tersebut diundang berdasarkan kepakarannya dalam standar mutu serta pengalamannya yang sudah matang dalam disiplin ilmu antropologi.
Hasil akhir dari proses keseluruhan seperti yang telah ditunjukkan pada gambar 1 kemudian dievaluasi secara internal oleh perangkat program studi yang menjadi laporan akhir berupa kurikulum Program Studi Antropologi sesuai dengan arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yaitu kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang menitikberatkan pemberian hak kepada mahasiswa untuk mengikuti kegiatan di luar kampus pada semester 5,6 dan 7 dengan fokus pada kegiatan yaitu proyek desa, magang, sekolah mengajar, riset independen, wirausaha, penelitian dan kewirausahaan.
Berikut kurikulum program studi antropologi berbasis Merdeka Belajar, Kampus Merdeka
- KURIKULUM MERDEKA BELAJAR KAMPUS MERDEKA